Tujuh puluh tahun lamanya bangsa ini telah diproklamirkan – tepatnya Jumat 17 Agustus 1945. Pengakuan secara de facto dan de jure atas kemerdekaan bangsa Indonesia sejak hari itu telah tergenggam di tangan rakyat. Siapapun yang hendak merebut, menjajah kembali Indonesia, harus berhadapan langsung dengan bambu runcing rakyat. Nyatalah terjadi pada Agresi Militer I dan II yang dilakukan Belanda untuk merebut kembali Indonesia di tahun 1947 dan 1949 tidak menggetarkan hati rakyat Indonesia. Belanda enyah terbirit-birit dan Indonesia tetap dalam mahligai kemerdekaan.
Perjalanan bangsa Indonesia dalam rangka menggapai kemerdekaannya memang merenggut banyak nyawa. Mereka yang telah gugur di medan perang menggapai dan mempertahankan kemerdekaan dikatakan sebagai ‘Pahlawan’. Meski banyak kontroversi terkait penyertaan siapa saja ‘pahlawan-pahlawan’ Revolusi saat itu, pada intinya mereka yang telah menaruhkan jiwa raganya untuk Indonesia adalah ‘pahlawan’.
Pahlawan-pahlawan saat itu memang berhasil mewariskan kita tanah yang terbebas dari bangsa luar. Akan tetapi, mereka gagal dalam mendidik kita sebagai bangsa yang merdeka. Buktinya, kita tidak hadir seperti halnya mereka atas apa yang dialami oleh bangsa saat ini. Indonesia telah merdeka apa perlu berjuang seperti halnya mereka? Jika saja pertanyaan ini terdengar, maka jawabannya adalah iya dan lebih dari perjuangan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar